SUMBER AQIDAH ISLAM

AQIDAH ISLAM
(SUMBER,FUNGSI, DAN PRINSIP AQIDAH)



Oleh :
LUTFI NUR KHASANAH     (1604020017)
VIRZA CARMELITA             (1604020019)
ISMI NOVIANDITA               (1604020022)
MUHAMMAD FAIZAL A      (1604020024)


PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2017/2018


AQIDAH ISLAM
(Sumber Aqidah,Fungsi,dan Prinsip Aqidah)

A.    TUJUAN
Adapun tujuan mengapa kita mengkaji Aqidah
1.      Agar kita memahami sistem keyakinan (credo) dalam islam.
2.      Agar kita memahami faktor penyebab imam kita bisa meningkat dan menurun bahkan bhatal (batil).
3.      Agar kita dapat mengimplikasikan aqidah dalam kehidupan sehari-hari.

B.     PENGERTIAN
Secara etimologis (lughatan) kata aqidah berasal dari bahasa Arab ‘aqd’ yang memiliki arti ikatan, simpul, perjanjian, dan kokoh (Al-Munawi, 1984, hal 1023). Secara istilah aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah.kebenaran itu di praktikan oleh manusia di dalam hati (serta) diyakini keshahihhannya dan kebenarannya (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu (Al-jazairy).
Pendapat Abdul Wahab al-Musairi
العقيدة هي الحكم الذي لا يقبل الشك لدى معتقده، وهو يقبلها حتى لو تناقضت بعض جوانبها مع العقل أو المنطق. والعقيدة في الدين هي ما يُقصَد به الاعتقاد دون العمل كعقيدة وجود الإله وبعثه الرسل. والعقائد عادةً تشكل ركناً أساسياً من أركان أي دين، فإن هُدمت انتفى الإيمان. ويقابل كلمة «عقائد» بهذا المعنى أصول الدين وأركانه في الإسلام.
Aqidah adalah hukum (aksioma) yang tidak menerima adanya keraguan bagi yg meyakininya, dan aqidah itu  menerima pendapat akal dan logika. Sementara yang dimaksud aqidah dalam agama adalah apa yang dimaksud dengan keyakinan selain perbuatan, seperti keyakinan terhadap wujud Illah, dan diutusnya Rasul. Aqidah sebagaimana biasa terdiri dari beberapa rukun yang mendasari agama, jika hilang salah satunya akan merusak iman. Jadi yang dimaksud dengan kata aqidah adalah ushuludhin dan rukun-rukunya dalam Islam.



Dr. Abdulllah Azam
العقيدة: هي الضابط الأمين الذي يحكم التصرفات، ويوجه السلوك، ويتوقف على مدى انضباطها وإحكامها كل ما يصدر عن النفس من كلمات أو حركات.
Aqidah adalah keyakinan kuat yang menghilangkan penyimpangan, dan mengarahkan pada perbuatan baik, yang keduanya disandarkan pada jiwa baik berupa perkataan dan gerakan.
 Jadi kesimpulan definisi Aqidah yaitu:
-          Aqidah merupakan aksioma (kebenaran yang dapat diterima secara umum)
-          Berdasarkan Al-Qur’an, sunnah, dan akal
-          Diyakini di dalam hati
-          Tidak menerima keraguan bagi yang meyakininya.
-          Berdampak pada perbuatan.
Maka aqidah adalah sistem keyakinan yang dapat diterima oleh akal dan wahyu sehingga menghilangkan keraguan dan berdampak positif pada perbuatan bagi yang meyakininya.
Adapun karakteristik dari aqidah adalah :
-          Kebenaran aqidah dapat diterima oleh akal dan wahyu.
-          Aqidah islam merupakan rangkaian tersistem yang mengikat perbuatan dan keyakinan.
-          Menentramkan jiwa bagi yang meyakininya.
-          Menghilangkan keraguan-keraguan yang ada di dalam pikiran dan hati.

C.     Sumber Aqidah Islam
                        Sumber  aqidah Islam adalah Al-Qur’an dan sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan oleh Rosulullah dalam sunahnya wajib diimani, yakni diyakini dan diamalkan. Akal pikiran bukanlah menjadi sumber aqidah Isalam, tetapi hanya berfungsi memahami nash-nash yang terdapat dalam kedua sumber tersebut. Itupun harus disadari oleh suatu kesadaran bahwa kemampuan akal sangat terbatas, sesuai dengan  terbatasnya kemampuan semua makhluk Allah SWT.
1). Al-Qur’an, merupakan firman Allah SWT, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara mutawatir, atau bertahap dalam rentang waktu kurang lebih 23 tahun meliputi periode Mekkah dan Madinah. Al-Qur’an ini sebagai petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk. Al-Qur’an berlaku umum bagi seluruh ummat manusia dan berlaku sepanjang masa, tanpa bisa digeser oleh perkembangan zaman. Selain berisi tentang aqidah, Al-Qur’an juga mencakup seluruh aspek kehidupan, seperti aspek ekonomi, politik, hukum dan budaya, seni, ilmu pengetahuan dan lain-lain. Serta mencakup seluruh ruang lingkup kehidupan, seperti kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara dan dunia internasional.
Al Iman Asy Syatibi mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah menurunkan syariat ini kepada Rosul-Nya yang di dalamnya terdapat penjelasan atas segala sesuatu yang dibutuhkan manusia tentang kewajiban dan peribadatan yang dipikulkan diatas pundaknya, termasuk di dalamnya perkara aqidah. Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai sumber hukum aqidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepadanya. Bahkan jika dicermati, akan banyak ditemui banyak ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang aqidah, baik secara tersurat maupun tersirat.oleh karena itu, manjadi hal yang wajib kita mengetahui dan memahami aqidah yang bersumber dari Al-qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
2). Sunnah merupakan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Entah itu perbuatan maupun ucapannya. Sama halnya seperti Al-Qur’an, sunnah ini merupakan wahyu yang datang dari Allah, namun bukan dalam bentuk lafadz dari Nya. Sunnah ini dilakukan oleh Rosulullah yang didasarkan pada perintah Allah. Seperti dalam firman-Nya dalam QS. An-Najm:3-4, yang artinya, “dan dia (Muhammad) tidak berkata berdasakan hawa nafsu, ia tidak lain merupakan wahyu yang diwahyukan. “Allah menjadikan sunnah sebagai sumber hukum dalam agama. Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya, “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa :59).
Firman Allah diatas menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk mengambil sumber-sumber hukum aqidah dari As-sunnah dengan pemahaman ulama. Ibnu Qayyim juga pernah berkata “ Allah memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati Rosul-Nya dengan mengulangi kata kerja (Taatilah) yang menandakan bahwa mentaati Rosul wajib secara independen tanpa harus mencocokkan terlebih dahulu dengan Al-Qur’an, jika beliau memerintahkan sesuatu. Hal ini dikarenakan tidak akan pernah ada pertentangan antara Qur’an dan Sunnah.
3). Ijma’ para ulama
   Sumber aqidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid Umat Muhammad SAW setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang-orang yang sekedar tahu tentang ilmu tetap juga memahami dan mengamalkan ilmu. Berkaitan dengan ijma’, Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 115
“dan barang siapa menetang Rosul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan dia dalam kesehatan yang telah dilakukannya itu dan akan masukkan ia kedalam neraka jahannam dan itu seburuk-buruk tempat kembali”.
Imam Syafi’i menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil pembolehan disunnatkannya Ijma’, yaitu diambil dari kalimat “jalannya orang-orang beriman” yang berarti Ijma’. Belaiu juga menambahkan bahwa dalil ini adalah Syar’i yang wajib untuk diikuti karena Allah menyebutkannya secara bersamaan dengan larangan menyelisihi Rosul.
Di dalam pengambilan Ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidakboleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah aqidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al-Qua’an dan As- Sunnah yang shahih karena perkara aqidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi Ijma’ adalah menguatkan Al-Qur’an dan As-sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzani sehingga menjadi qotha’i.
4). Akal sehat manusia
Selain ketiga sumber diatas, akal juga menjadi sumber hukumaqidah dalam islam. Hal ini merupakan bukti bahwa islam sangat memuliakan akal sehat serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya, dengan cara memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak kedalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
Agama islam tidak membenrakan pengagungan terhadap akal dan tidak pula membenarkan pelecehan terhadap kemampuan akal manusia, seperti yang biasa dilakukan oleh beberapa golongan (firqoh) yang menyimpang. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “akal merupakan syarat untuk memahami ilmu dan kesempurnaan beramal dengan keduanyalah ilmu dan amal menjadi sempurna, hanya saja ia tidak dapat berdiri sendiri, di dalam jiwa ia berfungsi sebagai sumber kekuatan, sama seperti kekuatan penglihatan pada mata yang jika mendapatkannya cahaya imam dan Al-Qur’an seperti mendapat cahaya matahari dan api. Tetapi jika berdiri sendiri, ia tidak akan mampu melihat (hakikat) sesuatu dan jika sama sekali dihilangkan ia akan menjadi sesuatu yang berunsur kebintangan”.
Eksistensi akal memiliki keterbatasan pada apa yang bisa dicerna tentang perkara-perkara nyata yang memungkinkan panca indra untuk menangkapnya. Adapun masalah-masalah gaib yang tidak dapat disentuh oleh panca indra maka tertutup jalan bagi akal untuk sampai pada hakikatnya. Sesuatu yang abstrak/gaib, seperti Aqidah tidak dapat diketahui oleh akal kecuali mendapatkan cahaya dan petunjuk wahyu baik dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih. Al-Qur’an dan As-sunnah menjelaskan bagaimana cara memahami dan melakukan masalah tersebut. Salah satu contohnya adalah akal mungkin tidak bisa menerima surga dan neraka karena tidak bisa diketahui indera. Akan tetapi melaui penjelasan yang berasal dari Al-Qur’an dan As-sunnah makan akan dapat diketahui bahwasanya setiap manusia harus mayakininya. Mengenai hal ini ibnu taimiyah mengatakan bahwa apa yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an, As-sunnah dan Ijma’ yang menyelisih akal sehat karena sesuatu yang bertentangan dengan akal sehat adalah batil. Sedangkan tidak ada kebatilan dalam Al-Qur’an, sunnah, dan Ijma’. Tetapi padanya terdapat kata-kata yang mungkin sebagian orang tidak memahaminya atau mereka memahaminya dengan makna yang batil.
5). Fitrah kehidupan
            Dalam sebuah hadits Rosulullah SAW bersabda:
“Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanya lah yang membuat ia menjadi yahudi, nasrani atau majusi” (HR Muslim)
Dari hadist dapat diketahui bahwa sebenarnya manusia memiliki kecenderungan untuk menghamba Allah. Akan tetapi bukan berarti bahwa bayi yang lahir telah mengetahui rincian agama islam. Setiap bayi yang lahir tidak mengetahui apa-apa. Tetapi setiap memiliki fitrah yang sejalan dengan islam sebelum dinodai oleh penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui bahwa mustahil ada dua penciptaan yang memiliki sifat dan kemampuan yang sama. Bahkan ketika ditimpa musibah pun banyak manusia yang menyeru kepada Allah seperti dijelaskan dalam firmannya: Qs Al-Israa:67
“dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilang semua  yang biasa kamu seru, kecuali  Dia. Tapi ketika Dia menyelamatkan kamu kedaratan, kamu berpaling  dari-Nya. Dan manusia memang selau ingkar (tidak bersyukur).
D.    Fungsi Aqidah
Aqidah bisa kita ibaratkan sebagai fondasi atau dasar untuk mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan didirikan, harus semakin kokoh pula fondasi yang dibuat. Kalau fondasinya lemah, maka bangunan tersebut akan cepat ambruk. Seseorang yang memiliki aqidah yang kuat, pasti akan melaksanakan ibadah dengan tertib, memiliki akhlak yang mulia dan bermuamalat dengan baik. Ibadah seseorang tidak akan diterima oleh Allah kalau tidak dilandasi dengan aqidah. Seseorang tidaklah dinamai berakhlak mulia bila tidak memiliki aqidah yang benar. Itulah  mengapa Rosulullah SAW selama 13 tahun periode Mekkah memusatkan dakwahnya untuk membangun  aqidah yang benar dan kokoh. Sehingga bangunan islam dengan mudah  bisa berdiri di periode Madinah dan bangunan itu akan  bertahan  terus sampai  hari akhir kimiat itu tiba atau terjadi.
E.     Prinsi-prinsip Aqidah
1.      Berserah diri kepada Allah dengan bertauhid
Orang yang berserah diri kepada Allah disebut dengan muwahid (ahli tauhid). Tauhid merupakan perbuatan mengesakan Allah yang aplikasinya adalah dengan beribadah semata-mata karena Allah, dan berserah diri kepada Allah. Orang yang menduakan Allah dalam ibadahnya, maka disebut sebagai musyrik.

2.      Taat Kepada Allah
Taat kepada Allah, disini berarti menjalankan semua perintah Allah. Seorang muslim yang sejati, ketika ia mendengar perintah Allah, maka ia akan terus melaksanaan apa yang diperintahkan oleh Allah.
3.      Berlepas diri dari Syirik
Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan perilaku syirik. Prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Prinsip seorang muslim yaitu mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Ada beberapa sumber-sumber aqidah yang terdapat dalam islam yaitu  Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ para Ulama, Akal sehat manusia, dan fitrah kehidupan.
2.       Penjelasan sumber-sumber aqidah
a.       Al-Qur’an, yaitu sebagai sumber aqidah yang pertama. Di dalamnya Allah telah menjelaskan segala sesuatu yang telah dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan didunia dan di akhirat. Dan ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang-orang yang beriman dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Oleh karena itu, Wajiblah kita mengetahui dan memahami aqidah yang bersumber dari Al-Qur’an karena kitab ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia yang hak dan tidak di telan masa.
b.      As-Sunnah, yaitu sumber aqidah yang kedua, seperti halnya Al-Qur’an. As-Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Allah walaupun lafadznya bukan dari Allah tetapi maknanya datang darinya.
c.       Ijma’ para Ulama, merupakan sumber aqidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid Umat Muhammad Saw setelah beliau wafat tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang-orang yang sekedar tahu tentang ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu.
d.      Akal sehat manusia. Selain ketiga sumber diatas, akal juga menjadi sumber hukum  aqidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya, dengan cara memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terlibta kedalam pemahaman yang tidak benar karena akal memiliki sifat keterbatasan dalam memahami ilmu atau peristiwa.
e.       Fitrah kehidupan. Setiap manusia memiliki fitrah untuk sejalan dengan Islam sebelum dinodai oleh penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui bahwa mustahil ada dua pencipta alam yang memiliki sifat dan kemampuan yang sama. Bahkan ketika ditimpa musibah pun banyak manusia yang menyeru kepada Allah bahkan meminta pertolongan kepada-Nya.
B.     Saran
Kami sangat menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran atau masukan demi untuk penyempurnaan makalah kami dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih



DAFTAR PUSTAKA

Amudidin ,dkk. 2006 .Pendidikan Agama Islam . Jakarta: Graha Ilmu.hal 53
Abdul Rozak  & Rosihan Anwar .2012. Ilmu Kalam.Bandung : CV Pustaka setia . hal 22-23
Daudy Ahmad. 1997 Kuliah Aqidah Islam . Jakarta : Bulan bintang Al-
Drs. Muhammad Alim, M. Ag, 2006.  Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya ). Hal. 181
Roli Abdul Rohman, et.al. 2007.  Akidah dan Akhlak, Bengkulu: Tiga Serangkai.
Rosihan Anwar. 2008. Akidah Akhlak .Bandung: Pustaka Setia.
Suresman Edi.  1993 Aqidah Islam. Malang : IKIP Press

Yunahar Ilyas .2010 .Kuliah aqidah islam.Yogjakarta : LPPI .Hal. 6

Comments